October 4, 2022

Diangkat Jadi Perdana Menteri, Pangeran Muhammad bin Salman Dapat Status Kebal Hukum


Mengutip dari Merdeka.com, Putera Mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman (MBS) telah diangkat menjadi menjadi Perdana Menteri baru Arab Saudi. Dari berbagai keuntungan yang didapatkan, salah satunya yaitu kebal hukum.

Putera Mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman tersebut selama ini terjerat kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi yang terjadi di Konsulat Arab Saudi di Kota Istanbul, Turki pada 2018 lalu. Dinas intelijen Amerika Serikat yakin MBS adalah dalang di balik pembunuhan Khashoggi.

Meski MBS mengaku pembunuhan terjadi di bawah pengawasannya, namun pengacaranya menjelaskan MBS dapat kebal dari tuntutan hukum karena menjabat sebagai PM Arab Saudi.

Tuduhan dan gugatan tersebut menyebut MBS dan rekan-rekan terdakwanya ingin membungkam Khashoggi setelah menemukan organisasi yang didirikan jurnalis Washington Post itu mendukung reformasi demokrasi dan mempromosikan HAM di Arab Saudi.

Namun hingga kini MBS belum dijatuhi hukuman apa pun. Dan sebagai PM Arab Saudi, MBS memiliki kekebalan hukum.

Departemen Kehakiman AS meminta perpanjangan 45 hari untuk merespons MBS yang ditunjuk menjadi PM Arab Saudi.

Permintaan perpanjangan itu dikabulkan oleh Hakim Distrik AS, John Bates pada Senin kemarin. Bates juga mengungkap pernyataan ini selambat-lambatnya diajukan pada 17 November 2022 untuk melanjutkan persidangan.