October 21, 2022

Kapolri: Polantas Dilarang Tilang Manual Buat Hindari Pungutan Liar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan ke seluruh jajaran Korlantas Polri untuk tidak melakukan tindak penilangan secara manual. Hal ini guna menghindari adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Polantas.

Berdasarkan surat telegram yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri, ke depannya, penindakan pelanggaran lalu lintas hanya menggunakan ETLE baik statis, maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas.

Selain itu, para Polantas juga diminta untuk tampil sederhana dan tidak hedonis dengan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial. Mereka juga diwajibkan untuk melaksanakan tugas pelayanan di bidang lalu lintas secara profesional, transparan, akuntabel, dan tak melakukan pungli.

Sumber: kumparan.com