Australia Keluarkan Travel Warning ke Indonesia
Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia telah memperbarui saran perjalanan ke Indonesia menjadi "berhati-hati".
Ini merupakan imbas disahkan RKUHP menjadi KUHP, awal pekan ini. Aturan baru melarang seks di luar nikah untuk penduduk lokal dan pelancong menjadi penyebab.
"Wisatawan berhati-hatilah... karena jika tidak, kita dapat melihat beberapa situasi yang sangat tidak menguntungkan di mana kita harus memberikan bantuan konsuler kepada orang-orang yang tanpa sadar atau tidak sengaja melakukan hal yang salah," tambah pengumuman itu.
Lebih dari 1 juta orang Australia mengunjungi Indonesia setiap tahun. Dengan Bali sebagai tujuan terbanyak.
Sebelumnya Amerika Serikat (AS) juga memberi peringatan ke Indonesia. Negeri itu menyebut kemungkinan 'kaburnya' investor dari RI.
Ia menyebut bahwa Washington khawatir tentang bagaimana perubahan ini dapat berdampak pada pelaksanaan hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan mendasar di Indonesia. Ini, menurutnya, tentu akan memiliki dampak yang negatif bagi warga AS di Indonesia.