Kemenkes Tegaskan Penggunaan Semua Obat Sirup Dihentikan Sementara
Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh tenaga kesehatan dan apotek untuk menghentikan sementara penjualan dan penggunaan obat jenis sirup ke masyarakat. Hal ini merupakan tindakan waspada atas penemuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menyerang mayoritas anak-anak di Indonesia.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami.
Sebelumnya Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan lonjakan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak yaitu 192 orang per Selasa (18/10). Lonjakan tersebut merupakan yang tertinggi sejak September 2022 yakni sebanyak 81 kasus yang dilaporkan.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar obat yang tercemar etilen glikol (EG) melebihi batas aman.
Sirup obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan diethylene glycol (DEG) kemungkinan berasal dari empat bahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.
Keempat bahan itu bukan bahan berbahaya atau dilarang digunakan dalam membuat sirup obat.
Berikut daftar lima produk obat sirup yang mengandung EG diambang batas aman ialah:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4.Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.