Ini Beda Uang Kertas & Rupiah Digital!
Bank Indonesia (BI) telah mematangkan rencana penerbitan rupiah digital dengan menerbitkan dokumen white paper Proyek Garuda. Penerbitan rupiah digital ini pun nantinya hanya ada sedikit perbedaan dengan rupiah kertas, yaitu hanya pada sisi formatnya.
"Digital rupiah prinsipnya sama dengan alat pembayaran yang ada, ini sama. Bedanya yang ini dalam bentuknya uang kertas yang itu bentuknya digital," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam acara bertajuk Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital, Senin (5/12/2022)
Menurut Gubernur BI, dari sisi fitur-fitur rupiah digital itu pun akan serupa dengan uang kertas, yakni mulai adanya gambar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR), hingga foto pahlawan atau bapak pendiri bangsa, seperti Soekarno-Hatta.
Namun, Perry menekankan, nantinya fitur dan gambar yang ada dalam rupiah digital itu di dalam rupiah digital akan dienkripsi dalam bentuk koding-koding khusus yang hanya diketahui oleh BI.
"Semuanya encrypt dalam digital. Koding-koding NKRI, koding yang ada di kekayaan Indonesia, semua dalam bentuk digital. Coding-codingnya di encrypt, yang tahu cuma BI, itulah digital rupiah," ucap Perry.
Dengan demikian, Perry menyebutkan ke depannya akan ada tiga jenis alat pembayaran di Indonesia. Pertama adalah uang kertas yang ada selama ini, kedua adalah menggunakan kartu debit atau alat pembayaran berbasis rekening lainnya, dan ketiga baru rupiah digital.
Sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia, ketiganya memiliki fungsi yang sama. Pertama sebagai alat pembayaran yang sah atau medium of exchange, satuan hitung atau medium of account, dan ketiga adalah sebagai alat penyimpan nilai atau store of value.
"Nanti ke depan ada wallet digital juga. Jadi ke depan ada rekening biasa, ada rekening digital, ada wallet seperti selama ini, ada wallet digital," ujar Perry.